BPKP Sebut Masih Ada Data Usaha Kelapa Sawit yang Tak Singkron

Andi Syafriadi
Senin 26 Juni 2023, 11:41 WIB
BPKP Sebut Masih Ada Data Usaha Kelapa Sawit yang Tak Singkron (Sumber : Infosawit.com)

BPKP Sebut Masih Ada Data Usaha Kelapa Sawit yang Tak Singkron (Sumber : Infosawit.com)

Baca Juga: Gal Gadot Berikan Update Soal Sekuel Film Red Notice, Tampak Kagum dengan Naskah Film yang Sudah Dibuat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan satgas yang dibentuk melibatkan banyak lembaga seperti Kemenko Polhukan, Kemenkeu, Kemendagri, Kementerian KLHK, Kejagung serta melibatkan aparat penegak hukum.

Salah satu tugas penting satgas ialah mengenai percepatan penanganan sawit dalam Kawasan hutan dengan batas akhir penyelesaian di undang-undang cipta kerja pada tanggal 2 November 2023.

Langkah ini utamanya dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sektor hulu yang nantinya mendukung pengelolaan industri
kelapa sawit yang berkelanjutan.

Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Kabupaten Pangandaran dengan Kekuatan 3,8 Magnitudo

“Sekaligus untuk memperbaiki program peremajaan sawit rakyat, yang seringkali terlupakan dalam upaya peningkatan produktivitas,” kata Luhut.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini