LABVIRAL.COM - Punya rencana buat renovasi rumah, tapi terkendala biaya? Apakah mungkin mengajukan pinjaman dengan tujuan renovasi rumah? Tentu saja bisa, karena bank punya produk pembiayaan yang bisa digunakan untuk membantu mendanai proses renovasi rumah.
Bahkan, bukan hanya satu jenis pembiayaan saja, tapi ada banyak jenisnya. Dari mulai Kredit Multiguna, KTA, Kredit Renovasi Rumah hingga top up pinjaman KPR. Saat ini, ada banyak lembaga bukan bank yang turut serta menawarkan pendanaan untuk renovasi rumah.
Hanya saja, lembaga yang secara prosedur dan legalitas paling aman baru lembaga perbankan saja. Buat yang tertarik mengajukan pendanaan untuk renovasi rumah, simak berbagai pilihan kredit berikut ini.
Disini ada empat jenis kredit dari bank yang bisa jadi opsi untuk membiayai perbaikan rumah. Apa saja? Berikut ini ulasannya.
1. Renovasi Rumah dengan Kredit Multiguna
Produk pinjaman Kredit Multiguna dapat ditemukan hampir di semua bank yang ada di Indonesia. Jenis pembiayaan yang diperoleh dari jenis kredit ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
Misalnya, untuk biaya berobat di rumah sakit, biaya pendidikan, membeli kendaraan pribadi, dan paling penting bisa digunakan untuk merenovasi rumah.
Syarat utama mengajukan pinjaman Kredit Multiguna adalah memiliki aset yang bisa menjadi jaminan. Misalnya, BPKB kendaraan (motor dan mobil) hingga sertifikat kepemilikan rumah.
Jumlah dana pinjaman yang disetujui biasanya akan disesuaikan dengan nilai jaminan. Jadi, jika ingin mendapatkan pinjaman lebih tinggi dengan tenor panjang, kamu bisa menjaminkan sertifikat rumah. Sebab, nilainya yang dianggap lebih tinggi dan cenderung stabil.
Skema pembiayaan ini bisa dibilang mirip dengan sistem Pegadaian. Hanya saja, Kredit Multiguna menyediakan tenor pinjaman hingga 10 tahun dengan suku bunga pinjaman sekitar 9%-18% setiap tahunnya.