Waspada Tindakan Phishing yang Mengincar Uang di Rekeningmu

Dian Eko Prasetio
Senin 20 Maret 2023, 18:19 WIB
Ilustrasi Phishing (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi Phishing (Sumber : Pixabay)

Alhasil, apabila korban tidak jeli pastinya akan segera memberikan data-data pribadi yang diminta oleh penipu.

Selanjutnya, penipu pun langsung melakukan aksinya, mengambil alih akun rekening perbankan korban dan menguras uang di rekening korban dengan sangat cepat. Hal seperti ini dikenal dengan penipuan online yang bernama Phishing.

Ada banyak penipuan seperti contoh di atas, tentu kita sebagai orang yang aktif dengan kegiatan online dan transaksi online perlu memiliki pengetahuan tentang modus penipuan online yang sering terjadi dan bagaimana cara menghindarinya.

Agar kita tidak menjadi calon korban penipuan phishing, mari kita pelajari lebih lanjut apa itu phishing dan tips supaya kita tidak tertipu. Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Daftar Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Waspadai Penipuan Phishing

Phishing adalah kejahatan yang dilakukan secara online atau di dunia maya dengan tujuan mengambil informasi/data sensitif seseorang. Misalnya, username, password, nomor dan CVV kartu kredit, hingga kode OTP.

Phishing atau pencurian data merupakan ancaman kejahatan yang sangat umum saat ini. Prosedurnya adalah dengan mencuri data penting milik orang lain.

Tapi, darimana pelaku mendapatkan data penting kita? Di zaman serba canggih ini, penipu memiliki berbagai cara, seperti membeli data-data pribadi dari pasar gelap, hingga menelisik data pribadi dari media sosial.

Baca Juga: Perbedaan Pegadaian Syariah dan Pegadaian Konvensional

Tentunya, apabila kita tidak waspada dan sembarangan, pengguna internet justru rawan dengan tindakan phishing karena koneksi internet itulah merupakan jembatan para penipu mendapatkan data pribadi.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini