Baca Juga: 4 Olahraga Terbaik Orang Kurus yang Ingin Tubuh Berotot, Lakukan dengan Rutin
Cara lapor SPT online 2023
- Pastikan kita sudah memiliki e-FIN atau Electronic Filing Identity Number. Jika belum ada, silahkan menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
- Masuk ke situs www.pajak.go.id.
- Klik bagian menu login di pojok kanan atas.
- Kemudian isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Isi kata sandi/password.
- Isi kode verifikasi.
- Klik login.
- Klik e-filing.
- Klik buat SPT.
- Pilih SPT 1770 S atau 1770 SS.
- Kemudian isi beberapa poin yang tertera. Beberapa di antaranya seperti mengisi data penghasilan, harta, sampai utang dan lainnya.
- Setelah selesai mengisi, barulah klik kirim SPT.
- Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email yang terdaftar.
Itulah 13 langkah cara lapor SPT Online 2023. Semoga bermanfaat.