LABVIRAL.COM - Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online memang sudah dibuka dan bisa dilakukan sejak 1 Januari 2023.
Cara lapor SPT online 2023 memang gampang banget. Sudah tahukah kamu apa saja yang perlu kita siapkan untuk lapor SPT Online?
Salah satu hal yang perlu disiapkan untuk lapor SPT Tahunan pajak adalah telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi orang yang wajib pajak, NPWP ini harus dimiliki terlebih dahulu.
Lalu, untuk tenggat waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi yakni tanggal 31 Maret 2023. Sementara untuk wajib pajak badan yakni terakhir pada 30 April 2023.
Baca Juga: 4 Akibat Suka Gonta-ganti Sampo, Bisa Merugikan Rambut dan Kulit Kepala
Jika telat lapor, berdasarkan undang-undang untuk wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan pribadi, maka akan didenda sebesar Rp100.000.
Namun, jika tidak lapor SPT Tahunan, maka akan terkena sanksi seperti tertuang dalam Pasal 38 UU Nomor 6 Tahun 1983, yakni tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Wajib pajak akan didenda paling sedikit 1 kali dan paling banyak 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.
Kemudian adanya sanksi pidana kurungan paling singkat 3 bulan atau paling lama 1 tahun sanksi.
Baca Juga: 4 Olahraga Terbaik Orang Kurus yang Ingin Tubuh Berotot, Lakukan dengan Rutin
Cara lapor SPT online 2023
- Pastikan kita sudah memiliki e-FIN atau Electronic Filing Identity Number. Jika belum ada, silahkan menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
- Masuk ke situs www.pajak.go.id.
- Klik bagian menu login di pojok kanan atas.
- Kemudian isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Isi kata sandi/password.
- Isi kode verifikasi.
- Klik login.
- Klik e-filing.
- Klik buat SPT.
- Pilih SPT 1770 S atau 1770 SS.
- Kemudian isi beberapa poin yang tertera. Beberapa di antaranya seperti mengisi data penghasilan, harta, sampai utang dan lainnya.
- Setelah selesai mengisi, barulah klik kirim SPT.
- Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email yang terdaftar.
Itulah 13 langkah cara lapor SPT Online 2023. Semoga bermanfaat.