LABVIRAL.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan modal kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Nah, kamu yang tinggal di Yogyakarta, mengetahui cara mengajukan pinjaman usaha UMKM di Bank BPD DIY memang penting.
Dengan adanya KUR ini masyarakat bisa terbantu dari segi permodalan untuk memulai atau mengembangkan usaha.
Masyarakat yang mendirikan UMKM dari perorangan, kelompok usaha, atau badan hukum bisa mengakses pinajam KUR.
Di Bank BPD DIY untuk pengajuan KUR nasabah dikenakan bungan 7 persen per tahunnya. Lalu, KUR di Bank BPD DIY ini terbagi ke dalam dua jenis, yakni Mikro dan Ritel.
Kedua jenis KUR tersebut memiliki perbedaan ketentuan masing-masing, terutama terkait dana KUR yang tersedia.
Baca Juga: 4 Aspek Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Beli Rumah Subsidi
Ketentuan Pinjaman Usaha UMKM di Bank BPD DIY
KUR jenis Mikro, Bank BPD DIY menyediakan limit pinjaman mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp25.000.000.
Jangka waktu yang diberikan untuk modal kerja adalah 36 bulan dan untuk investasi selama 60 bulan.