Penawaran saham oleh perusahaan ke pasar modal adalah pengertian singkat dari IPO. Penawaran saham ini bertujuan agar perusahaan memperoleh pendanaan dari publik.
Nantinya, dana akan digunakan untuk membiayai operasional perusahaan. Perusahaan yang belum melakukan IPO biasanya memiliki sumber pendanaan yang terbatas dari pemilik dan investor saja.
Sehingga, IPO yang dilakukan perusahaan membuka peluang bagi masyarakat luas untuk ikut sama-sama memiliki dan mendanai perusahaan tersebut.
Caranya dengan membeli saham. Keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan, setiap tahunnya akan dibagikan kepada pemegang saham, disebut dengan dividen.
Baca Juga: Ingin Menabung, Tapi Bingung Mulai dari Mana? Ikuti 5 Langkah Mudah Ini
Proses IPO Pos Indonesia
Sebelum melakukan IPO pada 2025 mendatang, Pos Indonesia sedang mempersiapkan berbagai hal untuk mencapai target tersebut.
Saat ini PT Pos Indonesia mengumumkan sedang melakukan penyusunan laporan obligasi akhir tahun 2022. Namun statusnya sendiri masih BUMN yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah.
Pos Indonesia berdiri pada 26 Agustus 1746, memiliki empat portofolio bisnis yaitu bisnis jasa kurir, jasa logistik, jasa keuangan, dan jasa properti.
Portofolio perusahaan tersebut sangat berpengaruh terhadap proses IPO yang dilakukan.
Sebab, sebelum melakukan IPO, sebuah perusahaan harus mengaudit aset-aset lini bisnisnya terlebih dahulu untuk mengetahui nilai perusahaan.