Berikut Langkah Mudah Mengecek Nama pada SLIK OJK

Dian Eko Prasetio
Selasa 28 Maret 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi cara cek SLIK OJK Online (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi cara cek SLIK OJK Online (Sumber : Istimewa)

LABVIRAL.COM - Zaman sekarang banyak aplikasi kredit maupun pinjaman dengan syarat yang mudah. Namun, biasanya sang penyedia jasa akan mengecek riwayat BI Checking calon konsumennya ini terlebih dulu.

BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas) seseorang.

Ini dulunya adalah layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Sejak awal tahun 2008, status debitur sudah tidak lagi di bawah naungan Bank Indonesia. Kini OJK memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang meneruskan tugas BI terkait informasi debitur.

Baca Juga: 3 Jenis KUR BSI 2022, Dapatkan Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Sama halnya dengan BI Checking, SLIK juga memiliki riwayat debitur terkait dengan data pokok, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran, hingga aset yang dijaminkan.

Maka bisa dikatakan bahwa SLIK OJK adalah layanan yang serupa dengan BI Checking hanya saja di bawah lembaga yang berbeda.

Dengan SLIK, seseorang maupun lembaga dapat mengecek catatan kualitas kredit dengan layanan iDEB (informasi debitur).

Tujuan adanya SLIK adalah untuk memudahkan kamu untuk mengajukan pinjaman dan meminimalisir tingkat Non-performing Loan (NPL).

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini