"Nah bedanya di perubahan gugatan yang akan kami daftarkan, yang akan kami serahkan kepada majelis, kami sedikit memberikan detail tentang adanya pihak ketiga. yang mana pihak ketiga itu adalah penyebab dari perceraian ini," beber Ricky Saragih pada kesempatan berbeda.
Baca Juga: Inge Anugrah Tidak Berselingkuh, Pihak Ari Wibowo Hanya Sebar Hoaks
"Hanya disitu bedanya, jadi poin perbedaannya hanya di pihak ketiga dan yang tidak disebutkan di gugatan pertama," sambungnya.
Rizky Saragih menyebut pihaknya telah mengantongi sederet bukti mengenai adanya orang ketiga dari pihak Inge Anugrah tersebut.
"Sudah (ada bukti), kami memberikan dalil tentunya kami sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup ya," kata Ricky Saragih.
Baca Juga: Pihak Ari Wibowo Bakal Buktikan Bahwa Inge Anugrah Selingkuh Sejak 2022
Adapun bukti-bukti yang bakal diserahkan pihak Ari Wibowo ke majelis hakim adalah bukti dokumen, salah satunya chat dari Inge Anugrah kepada terduga selingkuhannya.
"Bukti itu kan macem-macem, ya bisa foto chatting, foto situasi, foto keadaan, bukti surat itu dokumen. bukti paper kertas," terang Ricky Saragih.