LABVIRAL.COM - Pemain Sinetron Ammar Zoni ditangkap polisi lagi, karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Jakarta Selatan.
Hal ini berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pada kesempatan berbeda, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Ammar Zoni menyuruh sopirnya berinisial M untuk mengambil sabu seberat lebih dari 1 gram. Walhasil, Ammar Zoni ditangkap lagi.
Tak hanya Ammar Zoni, ada lima artis Indonesia yang pernah lebih dari satu kali ditangkap polisi karena pakai narkoba, berikut daftarnya.
Pemain Sinetron Ammar Zoni ditangkap polisi lagi, karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Jakarta Selatan.
Hal ini berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pada kesempatan berbeda, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Ammar Zoni menyuruh sopirnya berinisial M untuk mengambil sabu seberat lebih dari 1 gram
Reza Artamevia
Penyanyi Reza Artamevia juga sudah bolak-balik masuk penjara karena penyalahgunaan narkoba. Reza Artamevia ditangkap polisi di restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.
Kala itu, pelantun 'Satu yang Tak Bisa Lepas' terciduk dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.
Sebelumnya, pada 28 Agustus 2016, Reza ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan dinyatakan positif menggunakan sabu.
Reza Artamevia ditangkap bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, dan istri Gatot, Dewi Aminah.
Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi, Dulu Ganja, Kini Sabu
Roy Marten
Aktor kawakan Roy Marten pernah dua kali tersandung kasus narkoba. Roy Marten ditangkap pada tahun 2006 dengan barang bukti berupa sabu. Ia lantas divonis 9 bulan penjara.
Setahun kemudian, Roy Marten kembali berurusan dengan pihak berwajib karena mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada November 2007.
Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo yang berkali-kali ditangkap karena narkona. Terakhir, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.
Polisi mengamankan barang bukti seperti satu bungkus ganja seberat 18 grap dan alat isap sabu kalai. Tio Pakusadeo kemudian divonis pidana selama 2 tahun penjara.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo tertangkap karena kepemilikan sabu seberat 1,06 gram pada Desember 2017 lalu.
Baca Juga: Tidak Ada Kapoknya, Ammar Zoni Gunakan Narkoba Lagi
Ridho Rhoma
Pedangdut Ridho Rhoma sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Terakhir, Ridho Rhoma ditangkap polisi pada 7 Februari 2021 dan dinyatakan positif amphetamin. Padahal, Ridho baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus narkoba.
Sebelumnya, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram. Ridho divonis 1,5 tahun penjara dan 10 bulan rehabilitasi.
Rio Reifan
Artis peran Rio Reifan sudah empat kali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan ditangkap di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Senin (19/4/2022) lalu. Dari penangkapan ini, Satreskoba Polres Jakarta Pusat menyita barang bukti berupa sabu-sabu.
Baca Juga: Duh, Ammar Zoni Masuk Penjara Lagi Karena Ketahuan Beli Narkoba
Sebelumnya, Rio Reifan pernah ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada 8 Januari 2015.
Kemudian, pada 13 Agustus 2017, Rio Reifan ditangkap polisi terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Tak kapok masuk penjara, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kembali menangkap Rio Reifan atas kasus yang sama di kawasan Pondok Gede, Bekasi, pada 14 Agustus 2019.
Petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,0129 gram dari tangan pemain sinetron Tukang Haji Naik Bubur ini pada kala itu.