LABVIRAL.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu membeberkan cara hentikan politisasi hukum.
Spekulasi politisasi hukum mencuat setelah kader Partai NasDem yang juga Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
"Cara hentikan politisasi hukum sangat sederhana: Jangan Korupsi," kata Said Didu sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun @msaid_didu, Kamis (19/5/2023).
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Andi Sinulingga: Itu Adalah Kegagalan Presiden
Keliru Sedikit Bisa Dituduh Politisasi
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kasus dugaan korupsi Menkominfo Johnny G Plate sudah digarap Kejaksaan Agung cukup lama.
Mahfud meyakini Kejaksaan Agung menetapkan Johnny sebagai tersangka karena memiliki alat bukti yang cukup.
"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dengan sangat hati-hati," kata Mahfud sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Instagram pribadinya, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Amien Rais ke Surya Paloh: Pukul Balik Jangan Hanya Diam Saja
Kendati begitu, Mahfud juga menyinggung kasus Plate yang sarat dengan tudingan politisasi.
"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dengan mininal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka," tuturnya.
Masih kata Mahfud, penetapan tersangka seyogyanya tidak boleh ditunda-tunda.
Baca Juga: Mahfud MD Kawal Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Keliru Sedikit Bisa Dituduh Politisasi
"Tapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," katanya.
Atas dasar itu, Mahfud meminta semua pihak mengawal kasus dugaan korupsi Plate. Dia mengaku juga akan mengawalnya.
"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tukasnya.***