LABVIRAL.COM - Aspidum Kejati DKI Jakarta Suryo Wibowo mengatakan bahwa ada 17 saksi yang diperiksa polisi terkait kasus Mario Dandy (20) sebagai tersangka penganiaya David Ozora (17).
Dari 17 saksi tersebut, di antaranya Rafael Alun Trisambodo selaku ayahanda Mario Dandy, dan Jonathan latumahina selaku ayah David Ozora.
Awalnya, Danang menyampaikan ada 17 saksi dalam berkas perkara kasus Mario Dandy ini.
"Dapat saya sampaikan pula dalam berkas perkara, sebagai informasi jumlah saksi di dalam berkas untuk Mario ada 17 orang, sedangkan Shane itu 16 orang," kata Danang dalam konferensi pers di kantor Kejati DKI, Kuningan, Jaksel, dikutip pada Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Kejati Bantah Berkas Perkara Mario Dandy Bolak-balik antara Kepolisian dan Kejaksaan
Dalam kesempatan tanya jawab, Danang mengungkapkan ayahanda David Ozora, Jonathan Latumahina bakal diperiksa di kepolisian.
"Untuk beberapa saksi yang Mas sebutkan, ada beberapa yang masuk ke dalam beberapa saksi, yaitu Saudara Jonathan. Lalu untuk saksi yang lain kita munculkan saat tahap dua saja," kata Danang.
Selain Jonathan, Danang mengamini bahwa Rafael Alun Trisambodo juga diperiksa sebagai saksi.