Kasus KDRT tersebut lalu ramai di media sosial setelah akun Twitter @saharahanum, yang merupakan adik sang korban, membuat cuitan mengenai korban KDRT yang justru ditahan.
"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka dipaksa damai sama suaminya, kakak gue gak mau malah dijadikan tersangka," tulis akun tersebut.
Untuk lamanya penangguhan, menurut Karyoto, hingga kondisi kedua belah pihak menjadi lebih baik. Seperti yang diketahui, kedua pihak baik suami maupun istri saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kira-kira nanti dalam waktu tertentu kira-kira kondisinya sudah baik nanti kita akan pertemuan kembali," ujarnya.***