LABVIRAL.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini menggemparkan jagad maya dan Kota Depok.
Kasus KDRT di Kota Depok viral setelah korbannya yakni Putri Balqis sempat ditahan di Mapolres Metro Depok.
Kendati begitu, baik Putri Balqis dan sang suami Bani Idham sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya baik Bilqis dan Bani sama-sama membuat laporan kepolisi terkait KDRT.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Horoes Baruno mengatakan, motif terjadinya KDRT karena Bani kesal dengan ucapan sang istri.
"Kejadian awal pada 26 Februari, intinya ada cekcok suami istri. Kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan istri. Kemudian menumpahkan bubuk cabe ke rambut istrinya," kata Yogen, Rabu (24/5/2023).
Masih kata Yogen, Putri Balqis kemudian memukul hingga memeras alat kelamin Bani.
"Kemudian untuk berusaha melepaskannya, sang suami melakukan pukulan ke istrinya," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologi Kasus KDRT Depok, Putri Balqis Remas Kemaluan, Suami Usaha Melepas dengan Pukulan