Para WNI tersebut direpatriasi oleh Pemerintah Filipina setelah melalui proses pemeriksaan dari Inter-Agency Council for Human Trafficking.
Baca juga: Menteri PPPA dorong penguatan edukasi masyarakat untuk cegah TPPO
Setiba di Tanah Air, para WNI akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO oleh Kementerian Sosial (Kemsos) RI.***