"Saya yang mantan Ketua MK saja tidak berani meminta insyarat, apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," tutupnya.
Baca Juga: Isi Khotbah Nabi Muhammad saat Haji Wada yang Mengharukan
Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK
Ahli tata negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menetapkan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Pernyataan itu disampaikan Denny Indrayana lewat akun Twitternya @dennyindrayana pada Minggu (28/5/2023).
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tutur Denny Indrayana.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Anggap Narasi SBY Keliru, MK Lembaga Independen, Tidak Bisa Diintervensi Partai
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," imbuhnya.
Denny memastikan informasi didapatnya dari orang yang kredibel. Dia memastikan informasi tersebut bukan dari Hakim MK.
Denny menilai, kemunduran akan terjadi apabila Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Baca Juga: Arti Haji Wada yang Dikerjakan Rasulullah dan Kisah Sedih di Baliknya