Kritik Mahfud MD, Benny K Harman: Rahasia Negara Bocor Tidak Bikin Rusak Kredibilitas Mahkamah Konstitusi

Zahwa Elia Azzahra
Senin 29 Mei 2023, 20:03 WIB
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman (Sumber : Twitter/BennyHarmanID)

Politisi Partai Demokrat Benny K Harman (Sumber : Twitter/BennyHarmanID)

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu orba: otoritarian dan koruptif," ujarnya.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," imbuhnya.

Sebelumnya, enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Arti Haji Wada yang Dikerjakan Rasulullah dan Kisah Sedih di Baliknya

Keenam orang yang menggugat di antaranya: Demas Brian Wicaksono, Yuwono Printadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Diketahui, PDIP menjadi satu-satunya partai di parlemen yang mendukung penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Delapan fraksi lain yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PAN, PKS, Partai Demokrat dan PPP menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini