Surat Perintah Membayar atau SPM ini memang baru bisa diajukan pada tanggal 5 Juni 2023 karena tanggal 1-4 Juni 2023 adalah hari libur.
Demikian beberapa informasi terkait dengan gaji 13 PNS yang akan dicairkan oleh pemerintah mulai tanggal 5 Juni 2023.***