LABVIRAL.COM - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menilai PSI merupakan afiliasi politik Presiden Joko Widodo (Jokowi), selain PDIP.
Pernyataan itu disampaikan Denny Indrayana lewat video yang diposting di Twitter pribadinya @dennyindrayana.
"Dengan segala hormat ke teman-teman, itu (PSI) adalah afiliasi politik dari Presiden Jokowi," katanya.
"Jadi, selain mempunyai PDI Perjuangan, Pak Jokowi juga punya sekoci partai yang namanya PSI," imbuhnya.
Denny mengatakan, tidak heran apabila kini aspirasi PSI sejalan dengan program-program Jokowi.
"Sehingga aspirasinya sejalan dengan Presiden Jokowi," katanya.
Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini, Segera Menikah?
Masih kata Denny, kini PSI tengah mengajukan pengujian pasal yang mengatur tentang batas usia calon presiden dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
"Sekarang Undang Undang Pemilu mengatakan batasnya itu 40 tahun, mereka (PSI) minta agar diubah menjadi 35 tahun minimal," ungkapnya.
Denny mengatakan, biasanya MK tidak akan mengabulkan pemohonan tentang batasan usia.
Baca Juga: Daftar Harga dan Cara Beli Koin TikTok buat Kasih Gift di Live Streaming
"Biasanya MK mengatakan soal umur itu adalah open legal policy, mereka menghindar karena itu menjadi kewenangan dari para pembuat Undang Undang," tuturnya.
Denny menilai, jika MK mengabulkan permohonan PSI maka akan menjadi pintu masuk bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden.
"Apakah betul demikian? Kita harap MK konsisten untuk memutuskan berdasarkan kepentingan bangsa, yaitu betul-betul soal konstitusionalitas, bukan masuk ke wilayah strategi Pilpres yang mungkin tidak sejalan dengan kepentingan bangsa Indonesia," tukasnya.***