Hukum Puasa di Hari Tasyrik Menurut Hadis Nabi Muhammad

Hadi Mulyono
Sabtu 10 Juni 2023, 14:06 WIB
Ilustrasi puasa hari tasyrik. (Sumber : unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

Ilustrasi puasa hari tasyrik. (Sumber : unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

LABVIRAL.COM - Menjalankan ibadah puasa sunnah merupakan salah satu amalan yang positif dan sangat dianjurkan bagi setiap muslim.

Tapi, tahukah kamu bahwa terdapat hari-hari tertentu di mana umat Islam justru diharamkan untuk berpuasa. Dari sekian banyak waktu yang dilarang puasa, hari Tasyrik harus diketahui oleh seluruh umat Islam.

Apa yang dimaksud hari Tasyrik tersebut? Simak sampai habis artikel ini ya! Keep scrolling!

Baca Juga: 6 Keutamaan Puasa Arafah, Menghapus Dosa hingga Mendapat Syafaat

Hukum puasa di hari Tasyrik

Menurut jumhur ulama, puasa hari Tasyrik hukumnya haram. Larangan ini sebagaimana disandarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahuanha.

Dari Aisyah, dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, "Tidak diberi keringanan di hari Tasyrik untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu)." (HR. Bukhari).

Hari Tasyrik sendiri adalah tiga hari setelah Idul Adha tanggal 10 Zulhijah dirayakan. Artinya, hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah setiap tahunnya.

Baca Juga: Niat Puasa Arafah Terlengkap, Arab, Latin dan Terjemahannya

Alasan dilarang puasa pada hari Tasyrik

Ketika hari Tasyrik tiba, umat Islam yang berhalangan menyembelih hewan kurban pada tanggal 10 Zulhijah, masih bisa melaksanakan ibadah sunnah tersebut.

Artinya, tanggal 11 sampai 13 Zulhijah masih satu rangkaian dengan hari raya kurban yang memang jelas dilarang untuk berpuasa. Adapun alasan paling mendasar mengapa hari Tasyrik dilarang puasa adalah karena pada waktu-waktu tersebut kita diperintahkan untuk makan dan minum.

Dari Nubaishah ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR. Muslim).

Baca Juga: 5 Hadits tentang Puasa dari yang Pendek hingga yang Panjang

"Dari Abdullah bin Hudzafah sesungguhnya Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengumumkan di hari Tasyrik bahwa hari-hari itu merupakan hari makan minum." (HR. Ahmad).

Selama hari Tasyrik, takbir bahkan masih boleh untuk dikumandangkan di masjid-masjid, surau, atau musala. Sebagai tambahan, hari raya kurban Idul Adha dirayakan untuk mengingat mukjizat Nabi Ibrahim ketika diperintahkan menyembelih putranya Nabi Ismail.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini