Siti Masfuah diketahui dipecat dengan alasan tidak mematuhi keputusan rektorat untuk tidak melaksanakan KKL (Kuliah Kerja Lapangan).
Siti Masfuah tak jadi dipecat
Berkat puisi Annisya Qonaah dan dukungan mahasiswa PGSD serta dukungan pihak lain, akhirnya Universitas Muria Kudus mencabut keputusan pemecatan Siti Masfuah.
Yayasan Pembina UMK mengembalikan status dosen tetap UMK dan Kaprodi PGSD pada Siti Masfuah pada 15 Mei 2023.
Baca Juga: Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
Siti Masfuah mulai aktif kembali di UMK sebagai dosen tetap dan Kaprodi PGSD pada 16 Mei 2023.
Sulistyowati datangi Annisya Qonaah
Diberitakan sebelumnya, WR 1 UMK Sulistyowati mendatangi mahasiswi PGSD Annisya Qonaah saat gladi bersih wisuda di Universitas Muria Kudus pada Senin 29 Mei 2023.
WR 1 UMK Sulistyowati menanyakan kepada Annisya Qonaah apakah dirinya akan membacakan puisi pada acara wisuda yang digelar esok harinya.
Tak hanya menanyakan hal tersebut, berdasarkan pengakuan Annisya Qonaah, WR 1 UMK juga menanyakan hal lain yang membuat dirinya merasa diintimidasi.
Pengakuan Sulistyowati
WR 1 UMK Sulistyowati mengakui mendatangi Annisya Qonaah saat gladi bersih acara wisuda UMK pada Senin 29 Mei 2023.