Fahri Hamzah: Panji Gumilang Ini Kayaknya Tukang Sulap Ya?

Zahwa Elia Azzahra
Sabtu 24 Juni 2023, 22:10 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah (Sumber : Instagram/fahrihamzah)

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah (Sumber : Instagram/fahrihamzah)

LABVIRAL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah ikut berkomentar tekait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.

Fahri Hamzah membuat sindiran untuk salah satu pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Panji Gumilang ini kayaknya tukang sulap ya?" kicau Fahri Hamzah sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @Fahrihamzah, Sabtu, 24 Juni 2023.

Baca Juga: Pimpinan Ponpen Al Zaytun Dilaporkan, Polisi Beri Respons Cepat

Pernyataan Fahri Hamzah mendapat beragam komentar dari netizen. Banyak netizen yang menilai pemerintah seolah tidak berdaya dengan Panji Gumilang.

"Negara ini kalah sama si kumis ya bang gemes amat liatnya astaghfirullah," tutur pengguna akun Twitter @Ismailhaq di kolom komentar.

"Indramayu makin aneh-aneh aja bang," timpal pengguna akun @Boomers98.

Baca Juga: Jejak Digital Buni Yani Dibongkar Dede Budhyarto, Agama Jadi Barang Dagangan yang Laku Keras

"Sebenarnya siapa yang punya power?" tutur pengguna akun @HilmanASK.

Panji Gumilang Dipolisikan

Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 23 Juni 2023.

“Iya, (terlapornya) Panji Gumilang,” ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambahnya.

Laporan yang dibuat tersebut yakni perihal konteks penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun.

Ihsan juga menyampaikan bahwa beberapa video yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran agama diserahkan ke penyidik dalam laporannya. Namun ia tidak berbicara banyak apa saja yang diserahkan ke penyidik.

“Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” ucap Ihsan.

Laporan terhadap Panji Gumilang itu saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP.

Respons Polisi

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Panji Gumilang sebelumnya dipolisikan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya kini tengah mempelajari laporan DPP FAPP. Dia memastikan laporan telah diterima pihaknya.

“Tentu laporan yang diterima akan dipelajari dulu,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 24 Juni 2023.

Ramadhan mengatakan, setiap laporan yang masuk pasti direspons. Kemudian, laporan akan dilakukan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsut pidana.

“Semua laporan yang diterima pasti direspon, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini