Dengan tiga delik pelanggaran 𝘪𝘮𝘱𝘦𝘢𝘤𝘩𝘮𝘦𝘯𝘵 yang kasat mata di atas, DPR bukan tidak mampu (𝘶𝘯𝘢𝘣𝘭𝘦) untuk memberhentikan Jokowi, tetapi tidak mau (𝘶𝘮𝘸𝘪𝘭𝘭𝘪𝘯𝘨).
Salam logika akal sehat.
Dengan tiga delik pelanggaran 𝘪𝘮𝘱𝘦𝘢𝘤𝘩𝘮𝘦𝘯𝘵 yang kasat mata di atas, DPR bukan tidak mampu (𝘶𝘯𝘢𝘣𝘭𝘦) untuk memberhentikan Jokowi, tetapi tidak mau (𝘶𝘮𝘸𝘪𝘭𝘭𝘪𝘯𝘨).
Salam logika akal sehat.