LABVIRAL.COM - Anak yatim menurut agama Islam harus selalu dibantu, dirawat, disayangi, disantuni dan seterusnya.
Bahkan, sebagian harta yang kita miliki merupakan hak mereka, sehingga setiap orang haram hukumnya mengambil harta anak yatim.
Hal ini sebagaimana diterangkan dalam Surah Al Isra ayat 34, yang akan kita bahas dalam artikel ini. Simak sampai habis yuk!
Baca Juga: 7 Amalan Sunnah saat Hari Raya Idul Adha yang Bikin Kamu Panen Pahala
Bacaan Surah Al Isra ayat 34
وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗۖ وَاَوْفُوْا بِالْعَهْدِۖ اِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔوْلًا
Wa lā taqrabū mālal-yatīmi illā bil-latī hiya aḥsanu ḥattā yabluga asyuddah(ū), wa aufū bil-‘ahd(i), innal-‘ahda kāna mas'ūlā(n).
Artinya: "Janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan (cara) yang terbaik (dengan mengembangkannya) sampai dia dewasa dan penuhilah janji (karena) sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra ayat 34).
Baca Juga: Waktu yang Disunnahkan untuk Mengumandangkan Takbir saat Idul Adha
Tafsir Surah Al Isra ayat 34
Disadur dari laman resmi Quran Kemenag pada Kamis, 6 Juli 2023, Allah swt melarang manusia untuk mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang baik.