LABVIRAL.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 56 telah diumumkan pada Rabu, 5 Juli 2023.
Dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 56 banyak yang tidak lolos sebagai penerima. Bagi yang tidak lolos jangan berkecil hati, sebab bisa mencoba kembali di gelombang 57.
"Yang belum lolos enggak usah sedih, gabung lagi di gelombang 57 yang akan dibuka pada Jumat, 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB," bunyi pesan admin Kartu Prakerja sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Satu Orang Tangani 50 Jemaah Haji, Kemenag Bakal Tambah Petugas Haji 2024
Alasan Tidak Lolos Seleksi Prakerja
Kamu bisa mengecek alasan tidak lolos seleksi Prakerja lewat website prakerja.go.id dan memasukkan akun yang kamu daftarkan.
Bila kamu tidak lolos, jangan suudzon dulu. Sebab penentuan lolos atau tidaknya peserta bisa jadi karena adanya ketidaksesuai data yang dimasukkan saat pendaftaran. Kemudian ada hal-hal lain yang menyebabkan kamu tidak lolos, seperti
1. Seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
Mengikuti TKD dan SKB merupakan salah satu syarat yang harus diikuti peserta Kartu Prakerja. Tes tersebut merupakan salah satu komponen yang wajib kamu ikuti untuk mendaftar Kartu Prakerja. Apabila kamu tidak mengikutinya otomatis kamu gagal dalam seleksi.
Baca Juga: Begini Cara Antraks Menular ke Manusia, Bisa Menyebabkan Kematian
2. Kuota Gelombang
Selain tes, alasan lain kamu tidak lolos seleksi karena setiap gelombang periode memiliki kouta tertentu.
Apabila karena hal ini kamu tidak lolos maka kamu bisa mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.
3. Keluarga Sudah Menerima Kartu Prakerja
Dalam satu Kartu Keluarga sudah ada dua Nomor Induk KTP (NIK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Kartu Prakerja membatasi jumlah keluarga yang menerima, yakni dua orang.
4. Faktor Usia
Usia maksimal mengikuti Kartu Prakerja yakni 64 tahun. Kalau kamu melebihi batas umur sebaiknya tidak usah mengikuti seleksi Kartu Prakerja karena tidak akan lolos.
5. NIK KTP terdaftar di lembaga lain
Pendaftar Kartu Prakerja bisa tidak lolos jika NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah lain, misalnya Kemendikbud.
6. Termasuk dalam daftar terlarang
Warga yang tidak dapat menerima Kartu Prakerta adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polti, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: 10 Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2023, Bos BCA Nomor 1
Notifikasi Seleksi Prakerja
Kamu akan mendapat notifikasi bila diterima atau tidak sebagai penerima Kartu Prakerja.
Bila notifikasi berbunyi "Silakan coba kembali pada gelombang berikutnya" artinya tidak ada alasan khusus kenapa kamu gagal seleksi.
Kamu bisa mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.
Lolos Seleksi Kartu Prakerja
Jika kamu lolos seleksi gelombang maka akan ada juga notifikasi lewat SMS dan email.
"Selamat, kamu menerima Kartu Prakerja!" bunyi hasil seleksi yang menyatakan kelolosan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Jika kamu lolos akan muncul tiga video tentang Kartu Prakerja. Pastikan kamu menonton ketiga video tersebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja kamu.
Ikuti Kembali Gelombang Berikut Bagi yang Tidak Lolos
Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Namun bagi yang belum pernah mendafar kamu harus melakukan pendaftaran.
Sebelum mendaftar, kamu harus mengetahui syarat-syaratnya.
Syarat Program Kartu Prakerja
- WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja biasanya dilakukan lewat web prakerja.go.id.
Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja:
- Buka situs prakerja.go.id
- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
- Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar.
- Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
- Tekan tombol 'Gabung'
- Tunggu pengumuman peserta yang lulus gelombang di laman dashboard prakerja.go.id
Langkah-langkah melihat hasil pengumuman:
- Buka situs prakerja.go.id
- Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya
- Ketik angka verifikasi yang muncul pada layar, klik 'Masuk'.
- Setelah itu Anda telah masuk dalam dashboard prakerja.
- Di sana akan bisa melihat gelombang yang sedang dibuka atau mengedit informasi akun di menu profil.