Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 akan segera dibuka. Kartu Prakerja Gelombang 57 dikabarkan segera dibuka pada Jumat 14 Juli 2023
Beberapa waktu lalu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan mulai bulan Juni, waktu pembukaan gelombang pendaftaran akan dibuka setiap dua minggu.
Sebab, hal yang terpenting, terpenuhinya kuota yang ditetapkan pemerintah mengenai Kartu Prakerja.
Baca Juga: Berikut 5 Jurus Anti Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Pastikan Kamu Simak Ya
Nantinya waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja setiap gelombang akan dilakukan setiap dua minggu sekali, yakni pada Jumat mulai pukul 12.00 hingga Senin pukul 23.59 pada.
Meski sudah memasuki gelombang ke-57 ini, masih saja ada yang belum bisa terdaftar atau tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja ini
Faktor-faktor Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja
Bila kamu tidak lolos, jangan suudzon dulu. Sebab penentuan lolos atau tidaknya peserta bisa jadi karena adanya ketidaksesuai data yang dimasukkan saat pendaftaran. Kemudian ada hal-hal lain yang menyebabkan kamu tidak lolos, seperti berikut ini:
Seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
Mengikuti TKD dan SKB merupakan salah satu syarat yang harus diikuti peserta Kartu Prakerja. Tes tersebut merupakan salah satu komponen yang wajib kamu ikuti untuk mendaftar Kartu Prakerja. Apabila kamu tidak mengikutinya otomatis kamu gagal dalam seleksi.
Kuota Gelombang
Selain tes, alasan lain kamu tidak lolos seleksi karena setiap gelombang periode memiliki kouta tertentu.
Apabila karena hal ini kamu tidak lolos maka kamu bisa mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.
Keluarga Sudah Menerima Kartu Prakerja
Dalam satu Kartu Keluarga sudah ada dua Nomor Induk KTP (NIK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Kartu Prakerja membatasi jumlah keluarga yang menerima, yakni dua orang.
Faktor Usia
Usia maksimal mengikuti Kartu Prakerja yakni 64 tahun. Kalau kamu melebihi batas umur sebaiknya tidak usah mengikuti seleksi Kartu Prakerja karena tidak akan lolos.
NIK KTP terdaftar di lembaga lain
Pendaftar Kartu Prakerja bisa tidak lolos jika NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah lain, misalnya Kemendikbud.
Termasuk dalam daftar terlarang
Warga yang tidak dapat menerima Kartu Prakerta adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polti, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Dapat Bantuan 4,2 juta!
Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang bagi yang belum lolos Kartu Prakerja.
Namun bagi yang belum pernah mendafar kamu harus melakukan pendaftaran.
Sebelum mendaftar, kamu harus mengetahui syarat-syaratnya.
Syarat Program Kartu Prakerja
WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Tata cara mendaftar Kartu Prakerja.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Kamu perlu mengetahui tata cara pendaftaran kartu Prakerja.
Adapun tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 tahun 2023 sebagai berikut:
1. Akes laman https://www.prakerja.go.id/, lalu izinkan akses lokasi, isikan NIK, nomor kartu verifikasi, tanggal lahir, alamat, hingga nama ibu kandung.
2. Unggah foto KTP dan swafoto wajah
3. Setelah sistem melakukan pengecekan wajah, tunggu ke tahap berikutnya untuk verifikasi nomor handphone
4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor handphone
5. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi sebenarnya
6. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
7. Setelah itu, gabung dengan gelombang sesuai alamat KTP, klik Gabung Gelombang
8.Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik Gabung
9.Selanjutnya muncul Persetujuan Prakerja berisi sejumlah pernyataan, klik pada kolom Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
10. Pendaftaran selesai dan dapat menunggu pengumuman seleksi.
Nantinya, kalau kamu dinyatakan lolos seleksi, maka kamu akan memperoleh pemberitahuan melalui SMS maupun dashboard prakerja milikmu.
Jika kamu dinyatakan lolos dan sudah mendapat pemberitahuan, maka kamu sudah bisa mengikuti pelatihan, pengisian survei hingga kepada pencairan insentif.
Inilah faktor-faktor seseorang tidak lolos daftar, persyaratan hingga tata cara daftar Kartu Prakerja.
Semoga Informasi ini, bisa digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja di gelombang 57.