LABVIRAL.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang dai mengatakan membaca Surah Al Fatihah sebelum memulai kegiatan hukumnya bidah viral di media sosial.
Dalam unggahan yang dibagikan akun Twitter @fotodakwah, pendakwah dari Arab Saudi yang sedang naik daun yakni Assim Alhakeem, mengatakan bahwa membaca surah tersebut sebelum memulai sesuatu tidak ada tuntunannya.
Menurut Assim, waktu untuk membaca Surah Al Fatihah yang tepat yaitu ketika di dalam salat dan untuk meruqyah.
Selebihnya jika dipakai untuk memulai kegiatan yang lazim dilakukan masyarakat Indonesia maka hukumnya bidah. Benarkah demikian? Simak sampai habis artikel ini ya!
Baca Juga: 3 Amalan Sunnah Berpahala Besar di Bulan Muharam
Hukum membaca Surah Al Fatihah sebelum memulai kegiatan
Ilustrasi Surah Al Fatihah.
Dijuluki sebagai Ummul Kitab (induknya Al-Qur'an) surah yang terdiri dari tujuh ayat ini menjadi pembuka dalam mushaf Al-Qur'an.
Namun sayangnya, laman Foto Dakwah menyebut bahwa untuk membacanya tidak boleh dikhususkan pada waktu-waktu tertentu.
"Al-Fatihah adalah surat yang paling utama di dalam Al-Quran namun tidak boleh kita mengkhususkan membaca surat ini pada waktu tertentu atau maksud tertentu kecuali jika ada dalil yang menyebutnya," demikian dikutip Labviral.com dari Foto Dakwah pada Rabu, 26 Juli 2023.