Viral Membaca Surah Al Fatihah Sebelum Memulai Kegiatan Dicap Bidah, Benarkah?

Hadi Mulyono
Rabu 26 Juli 2023, 14:22 WIB
Surah Al Fatihah. (Sumber : twitter.com/@fotodakwah)

Surah Al Fatihah. (Sumber : twitter.com/@fotodakwah)

LABVIRAL.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang dai mengatakan membaca Surah Al Fatihah sebelum memulai kegiatan hukumnya bidah viral di media sosial.

Dalam unggahan yang dibagikan akun Twitter @fotodakwah, pendakwah dari Arab Saudi yang sedang naik daun yakni Assim Alhakeem, mengatakan bahwa membaca surah tersebut sebelum memulai sesuatu tidak ada tuntunannya.

Menurut Assim, waktu untuk membaca Surah Al Fatihah yang tepat yaitu ketika di dalam salat dan untuk meruqyah.

Selebihnya jika dipakai untuk memulai kegiatan yang lazim dilakukan masyarakat Indonesia maka hukumnya bidah. Benarkah demikian? Simak sampai habis artikel ini ya!

Baca Juga: 3 Amalan Sunnah Berpahala Besar di Bulan Muharam

Hukum membaca Surah Al Fatihah sebelum memulai kegiatan

Surah Al FalaqIlustrasi Surah Al Fatihah.

Dijuluki sebagai Ummul Kitab (induknya Al-Qur'an) surah yang terdiri dari tujuh ayat ini menjadi pembuka dalam mushaf Al-Qur'an.

Namun sayangnya, laman Foto Dakwah menyebut bahwa untuk membacanya tidak boleh dikhususkan pada waktu-waktu tertentu.

"Al-Fatihah adalah surat yang paling utama di dalam Al-Quran namun tidak boleh kita mengkhususkan membaca surat ini pada waktu tertentu atau maksud tertentu kecuali jika ada dalil yang menyebutnya," demikian dikutip Labviral.com dari Foto Dakwah pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca Juga: Surah Al-Isra ayat 34 dan Tafsirnya, Larangan Mengambil Harta Anak Yatim

Dengan tegas situs tersebut menyatakan bahwa Surah Al Fatihah dilarang dibaca untuk membuka maupun menutup suatu doa maupun dalam majelis.

Padahal menurut Al-Qur'an, tujuh ayat tersebut justru dianjurkan untuk dibaca berulang-ulang.

وَلَقَدْ ءَاتَيْنَٰكَ سَبْعًا مِّنَ ٱلْمَثَانِى وَٱلْقُرْءَانَ ٱلْعَظِيمَ

Wa laqad ātaināka sab'am minal-maṡānī wal-qur`ānal-'aẓīm.

Artinya: "Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al-Qur'an yang agung." (QS. Al Hijr ayat 87)

Menurut para ulama, yang dimaksud dengan tujuh ayat di atas ialah Surah Al Fatihah. Dengan demikian, hukum membaca Surah Al Fatihah sebelum memulai kegiatan adalah boleh dan justru akan mendatangkan pahala.

Baca Juga: Bacaan Surah Al Jumuah ayat 9 dan 10, Perintah Salat Jumat dan Mencari Rezeki

Surah Al Fatihah adalah doa

Ilustrasi Al-Qur'an surah Al-Baqarah.Ilustrasi Surah Al-Fatihah.

Argumentasi yang dibangun Foto Dakwah adalah menganggap bahwa doa tidak perlu dimulai dengan Al-Fatihah karena yang disunnahkan ialah memuji Allah dan membaca sholawat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian berdoa maka hendaklah memulai dengan memuji Allah dan memuja-Nya, kemudian hendaknya membaca sholawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian berdoa setelah itu dengan apa yang dia inginkan.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Padahal perlu diketahui bahwa Surah Al Fatihah mengandung pujian kepada Allah serta doa agar ditunjukkan ke jalan yang lurus.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini