LABVIRAL.COM - Menko Polhukam Mahfud MD ikut menyorot soal penangkapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Henri ditangkap atas dugaan suap dalam proyek Basarnas.
Mahfud MD mengatakan penangkapan Henri oleh KPK menimbulkan problem hukum dari sudut kewenangan.
Atas dasar itu, Mahfud berharap problem yang terlanjur mencuat tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip dari akun Instagramnya, Sabtu, 29 Juli 2023.
Mahfud melanjutkan, terpenting sekarang meneruskan pokok masalah, yakni mengusut dugaan korupsi yang menjerat Henri.
"Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," tuturnya.
Baca Juga: Surah Yasin Ayat 9 dan Tafsirnya, Peringatan Bagi Orang yang Sombong
"Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer," imbuhnya.