LABVIRAL.COM-Layanan SIM Keliling juga bisa dinikmati masyarakat Surabaya pada hari ini, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Bagi kamu warga Kota Surabaya, Jawa Timur, perpajangan surat izin mengemudi (SIM) Polrestabes Surabaya mengambil lokasi di dua tempat berikut ini:
1. Pasar Turi Baru
2. Gedung Pandansari Kandangan
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 19 Agustus 2023 mulai pukul 08.00 Wib-12.00 Wib.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Surabaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Sabtu, 19 Agustus 2023
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000. Sedang perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.