Pro-kontra Klakson Basuri yang Dilarang di Ciamis, Bagaimana Sebaiknya?

Haris Ma'ani
Kamis 31 Agustus 2023, 12:04 WIB
Klakson basuri sedang menjadi pro-kontra.  (Sumber : Instagram/bristrans_official)

Klakson basuri sedang menjadi pro-kontra. (Sumber : Instagram/bristrans_official)

LABVIRAL.COM-Pro-kontra klakson basuri yang dilarang di Ciamis. Bagaimana sebaiknya menyikapinya?

Ya, suara klakson basuri yang banyak dipasang pada bus AKAP sekarang memang menimbulkan perdebatan.

Di satu sisi memang membuat senang, penumpang maupun sebagian masyarakat. Tapi di sisi lain dianggap mengganggu.

Keberadaan klakson basuri pun membuat salah satu wilayah di Jawa Barat melarangnya.

Baca Juga: Ternyata Segini Biaya Pemasangan Klakson Basuri pada Bus

Basuri dilarang di Ciamis

Ya, wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melarang bunyi klakson basuri mulai Senin (28/8/2023).

Bunyian klakson basuri, yang bisa mengeluarkan berbagai irama tersebut dianggap mengganggu.

Pelarangan bunyi klakson basuri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan di Pasal 69. Pasal tersebut menyebutkan, suara paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel atau dB (A) dengan pengukuran serendah-rendahnya pada jarak dua meter di depan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna mengungkapkan, bunyi klakson basuri dapat membahayakan masyarakat yang dekat dengan kendaraan yang lewat dan dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat 1 dan 2 disebutkan, setiap pengendara bermotor roda 2 yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, salah satunya meliputi penggunaan klakson maka akan dibebankan hukuman penjara paling lama 2 bulan dan denda Rp 250.000 untuk roda dua.

Sedangkan untuk pengendara roda 4 atau lebih, akan dibebankan hukuman penjara paling lama 2 bulan dan denda Rp 500 ribu.

Baca Juga: Daftar PO Bus yang Memakai Bodi Laksana Terbaru, Dipamerkan di GIIAS 2023

Bagaimana sebaiknya dengan klakson basuri

Menjawab pro-kontra tersebut, salah satu PO Bus asal Cianjur, Jawa Barat, BRIS Trans memiliki solusi.

PO yang fokus melayani pariwisata ini meminta kepada penumpang busnya untuk membicarakan soal klakson basuri ini kepada sopir bus mereka.

Jika penumpang menginginkan, maka klakson basuri akan dibunyikan. Tapi jika penumpang tidak mau, maka klakson basuri tidak akan dibunyikan sepanjang perjalanan.

PO BRIS tetap memasang klakson basuri di kendaraan mereka karena memang sedang menjadi tren.

Baca Juga: 5 PO Bus Terbesar di Indonesia, Ada yang Punya 5.000 Armada

Baca Juga: 5 PO Bus Tertua Indonesia yang Namanya Masih Populer Sampai Hari Ini

Lagian klakson basuri ada tombol on/off-nya. Jadi tinggal pilih saja, mau dibunyikan atau tidak dibunyikan.

"Anti basuri dan pro basuri mari berdamai dg dunia, karena hak kita selalu dibatasi hak orang lain," begitu pesan dari PO BRIS Trans.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait
Tech

Hino RM 280, Idola Baru PO Bus Indonesia

Rabu 30 Agustus 2023, 09:24 WIB
Hino RM 280, Idola Baru PO Bus Indonesia
Berita Terkini