Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 9 September 2023

Haris Ma'ani
Sabtu 09 September 2023, 08:24 WIB
Potret kendaraan layanan SIM Keliling.  (Sumber : ntmcpolri.info)

Potret kendaraan layanan SIM Keliling. (Sumber : ntmcpolri.info)

LABVIRAL.COM-Warga Ibu Kota Jakarta yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta.

Untuk layanan SIM Keliling, Sabtu (9/9/2023), Polda Metro Jaya membuka lima lokasi pelayanan.

Kelima lokasi tersebut tersebar di lima wilayah admimistrasi DKI Jakarta. Yaitu:

  • Jaktim: Mall Grand Cakung
  • Jaksel: Halaman TMP Kalibata
  • Jakut: GOR Nanggala Mako Kopasus Cijantung Pasar Rebo
  • Jakbar: Mall Citraland
  • Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 9 September 2023 mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Cara Aktivasi SIM Agar Bisa Dipakai untuk Bayar Tol

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban untuk Ujian Teori SIM C Terbaru Tahun 2023

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini