5 Fakta Penting Batalnya Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Awalnya Diterapkan 3 Bulan

Haris Ma'ani
Selasa 12 September 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tilang emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta (Sumber : Instagram/dinaslhdki)

Ilustrasi pelaksanaan tilang emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta (Sumber : Instagram/dinaslhdki)

Terlebih saat ini DKI Jakarta memiliki transportasi umum yang memadai, mulai KRL, MRT, Transjakarta, hingga LRT.

Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto mengungkap penggunaan transportasi umum dengan sendirinya akan mengurangi emisi gas buang.

Apalagi kata dia, ada beragam jenis angkutan umum di Jakarta yang menggunakan energi ramah lingkungan seperti bus listrik maupun angkutan umum berbahan bakar gas.

"Ada kan itu bus-bus listrik, ada juga bahan bakar gas. Itu kan akan mengurangi polutan," katanya dikutip dari Antara.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini