Daftar Pelanggaran Lalu Lintas selama Operasi Zebra 2023, 14 Ribu Lebih Tak Pakai Helm

Haris Ma'ani
Selasa 12 September 2023, 10:30 WIB
Potret pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.  Satuan Lantas Polres Luwu menindak 30 pengendara yang tak memakai helm.  (Sumber : ntmcpolri.info)

Potret pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Satuan Lantas Polres Luwu menindak 30 pengendara yang tak memakai helm. (Sumber : ntmcpolri.info)

LABVIRAL.COM-Daftar pelanggaran lalu lintas selama operasi Zebra 2023, tak memakai helm nomor satu.

Sebagaimana diketahui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menggelar Operasi Zebra 2023 sejak 4 September hingga 17 September 2023.

Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terlebih di masa-masa menjelang Pemilu 2024.

Nah dari data yang ada selama empat hari pelaksanaan, 4-8 September, Polri mencatat telah menindak sebanyak 10 ribu lebih pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

Baca Juga: Visor Helm Wajib Dibersihkan Setelah Kena Hujan Ya Gengs!

Baca Juga: Rekomendasi Helm Half Face Terbaik di Awal Tahun 2023, Nomor 1 Lagi Ngetren Loh!

Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

"Pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 10.708 pelanggar," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari ntmcpolri.info, Selasa (12/9/2023).

Jenis pelanggaran lalu lintas

Ramadhan merinci data jumlah pelanggaran yang dihimpun di seluruh wilayah Indonesia. Pelanggaran tilang manual mengalami peningkatan menjadi 9.128 pelanggar.

Pelanggaran E-TLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar.

Selain penindakan tilang, Polri juga melakukan teguran terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tercatat, ada sebanyak 73.283 pelanggar diberi teguran oleh polisi.

Baca Juga: 5 Fakta Penting Batalnya Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Awalnya Diterapkan 3 Bulan

Ramadhan mengungkap jenis-jenis pelanggar yang mayoritas ditemukan dalam razia kali ini. Menurutnya, sepeda motor menjadi kendaraan yang mendominasi penindakan tilang.

Pelanggaran terbanyak roda dua terdiri dari:

1. Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 14.378 pelanggar

2. Melanggar marka jalan 6.087 pelanggar

3. Melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar

Sementara itu, ada pula pelanggaran oleh pengemudi mobil. Pelanggaran terbanyak pada roda empat ini adalah:

1. Tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar

2. Melanggar marka jalan 3.516 pelanggar

3. Menggunakan handphone saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar.

Jika melihat datanya, tidak memakai helm menempati posisi teratas. Padahal apa susahnya memakai helm?***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini