Jadwal dan Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Sabtu, 16 September 2023

Haris Ma'ani
Sabtu 16 September 2023, 07:50 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling.  (Sumber : humas.polri.go.id)

Ilustrasi layanan SIM Keliling. (Sumber : humas.polri.go.id)

LABVIRAL.COM-Jadwal dan layanan SIM Keliling juga terdapat di Kota Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Sabtu, 16 September 2023.

Bagi kamu warga Kota Bekasi yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kamu bisa mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 16 September 2023 berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00-10.00 wib.

Dikutip dari ntmcpolri.info, layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Nggak Perlu Khawatir Soal Motor, Ini Daftar Motor yang Bisa Digunakan untuk Ujian SIM C

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini