7. Membangun ekosistem Food Bank sebagai jembatan (redistribusi) antara pihak yang surplus makanan dengan yang membutuhkan makanan
8. Mewujudkan sistem jaminan sosial yang tepat sasaran, komprehensif, dan inklusif melalui perluasan kepesertaan khususnya bagi kelompok informal miskin, lansia dan rentan tanpa menciptakan ketergantungan
9. Membentuk kelembagaan sistem jaminan sosial yang merupakan payung bagi seluruh program perlindungan sosial yang dikelola oleh sebuah badan yang bekerja secara profesional untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas dan efektivitas program.
3. Pengembangan 8 kawasan di Indonesia
Pasangan AMIN juga enyusun strategi untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Delapan kawasan yang hendak dibangun secara merata yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua dan Kawasan Pesisir, Kepulauan serta Pedalaman.