Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI, Habiburokhman, menertawakan anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang mengusulkan penggunaan hak angket DPR terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, menurut dia, MK sebagai lembaga yudikatif tidak bisa dijadikan objek hak angket.
"Ya, saya pikir kita sih tersenyum ya mana tahulah. Masa sih keputusan MK dijadikan objek hak angket, ya kan," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).
2. Ketua Majelis Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie dorong DPR pakai hak angket
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons usulan anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu soal hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mendorong hak angket itu agar DPR menjalankan fungsi pengawasannya.
"Hak angket, ya baik itu saya kira, supaya DPR itu juga berfungsi menjalankan fungsi pengawasannya. Hak-hak DPR itu banyak yang nggak dipakai, hak angket, hak bertanya, itu bagus. Itu saya dukung saja," kata Jimly kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
3. Menko Polhukam Mahfud MD persilakan DPR ajukan hak angket MK