Polemik Usulan Hak Angket MK dari Masinton Pasaribu, dari Ditertawakan Kubu Gerindra hingga Didorong Ketua Majelis Kehormatan MK

Efendi AW
Kamis 02 November 2023, 06:07 WIB
Masinton Pasaribu (Sumber : Tangkapan layar YouTube Kompas)

Masinton Pasaribu (Sumber : Tangkapan layar YouTube Kompas)

Menko Polhukam yang juga bacawapres Mahfud MD mempersilakan rencana usulan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu soal hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan syarat jadi capres dan cawapres.

 

"Terserah DPR lah, saya tidak boleh komentari apa yang akan dilakukan oleh DPR," kata Mahfud di Makassar, Rabu (1/11).

 

Mahfud menerangkan bahwa hak angket tersebut dapat dilakukan oleh anggota DPR yang ditujukan kepada pemerintah. Namun, Mahfud mengaku tidak akan ikut campur akan adanya usulan hak angket itu.

 

"Menurut aturan bahwa (hak) angket itu untuk pemerintah, tapi silahkan saja, kan DPR bisa berimprovisasi tentang siapa yang akan diangket. Kita tidak boleh ikut campur," ungkapnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini