5 Fakta Penemuan Alat Isap Sabu di Kelas TK Pelalawan, KemenPPPA Desak Polisi Bertindak

Ali Majid
Senin 14 April 2025, 10:08 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. (Sumber: Antara)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. (Sumber: Antara)

“Terungkapnya kasus ini merupakan ancaman serius terhadap lingkungan belajar yang seharusnya menjadi tempat yang aman, bersih, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.

4. Bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak

KemenPPPA menegaskan bahwa keberadaan narkotika dan alkohol di lingkungan sekolah melanggar prinsip perlindungan anak.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Pribudiarta.

Baca Juga: KPAI Geram Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Masih Aktif

5. Video Penemuan Viral di Media Sosial

Kasus ini viral setelah video para guru TK membersihkan ruangan dan menemukan barang-barang terlarang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, guru-guru tampak terkejut ketika menemukan alat isap sabu dan botol miras di dalam ruang kelas.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini