Labviral.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggagas survei layanan keuangan haji 2025 untuk memetakan kebutuhan jemaah.
Gagasan tersebut dibahas dalam audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Asrama Haji Embarkasi Jakarta, Jumat (11/4/2025).
“Bagi kita kebijakan berdasarkan riset sangat penting untuk pengambilan kebijakan yang tepat,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, dikutip via keterangan di laman resmi Kemenag, Senin (14/4).
Survei ini disebut akan menggali masukan langsung jemaah guna menyempurnakan pengelolaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang kini rata-rata Rp55,43 juta per orang.
Baca Juga: Arab Saudi Terapkan 4 Aturan Ketat Jelang Haji 2025, Jemaah Indonesia Diminta Patuh
Kasubdit Asrama Haji Dasrul El Hakim membeberkan inovasi pelayanan.
“Pertama, Layanan One Stop Service yang diterima jemaah haji yaitu penerimaan jemaah haji di aula asrama haji, adapun layanan yang diterima antara lain pemeriksaan kesehatan, pemberian living cost dan pemberian paspor kepada jemaah,” ujarnya.
Jemaah juga mendapat fasilitas makan tiga kali sehari plus dua camilan.
“Ketiga, jemaah haji pada saat keberangkatan akan ditempatkan di aula keberangkatan yang seolah-olah jemaah tersebut sudah berada di dalam ruangan tunggu bandara, jadi di aula tersebut harus sudah steril,” lanjut Dasrul.