Inovasi 2025 mencakup aplikasi Munakosa untuk penempatan kamar otomatis, di mana tas kabin jemaah diantar petugas ke kamar.
“Ketika jemaah haji masuk aula penerimaan, jemaah tidak membawa tas kabin, jemaah hanya membawa tas paspor, tas kabin nantinya akan diantarkan petugas langsung ke kamar jemaah haji,” jelas Dasrul.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Tinjau Armuzna, Pastikan Kesiapan Haji 2025
Kepala Divisi Riset BPKH Agung Sri Hendarsa memaparkan, survei akan menyasar 14 embarkasi dari Aceh hingga Makassar.
“Metode pelaksanaan survei berupa pengisian Booklet Kuesioner dengan metode sampling Purposive Sampling. Pria/Wanita dengan umur Minimal 18 Tahun dan Maksimal 55 Tahun,” kata dia.
“Adapun jumlah jemaah yang akan diambil sampelnya minimum 100 responden di setiap Embarkasi,” imbuh Agung.
Survei ini diharapkan menghasilkan data akurat untuk mendukung pelayanan haji yang lebih efisien, sejalan dengan persiapan musim haji mulai 1 Mei 2025.***