BWI Bengkulu Bahas Langkah Strategis Pengelolaan Wakaf 2025–2028

Ali Majid
Kamis 17 April 2025, 09:18 WIB
Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu periode 2025–2028. (Sumber: BWI)

Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu periode 2025–2028. (Sumber: BWI)

Selain itu, seluruh pengurus sepakat mengikuti proses sertifikasi nazhir sebagai bentuk penguatan legalitas dan kompetensi dalam tata kelola wakaf.

BWI juga akan memperluas program literasi wakaf di tengah masyarakat untuk mendorong peningkatan partisipasi publik.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini