Panduan Menikah di KUA: Proses Mudah dan Gratis untuk Calon Pengantin Muslim

Ali Majid
Kamis 24 April 2025, 20:11 WIB
Ilustrasi pengantin menikah di KUA. (Sumber: Antara)

Ilustrasi pengantin menikah di KUA. (Sumber: Antara)

3. Pemeriksaan Nikah

Petugas KUA memeriksa keabsahan dokumen, kesiapan wali nikah, saksi, dan kecocokan data pribadi. KUA juga menjadwalkan kursus calon pengantin dan akad nikah sesuai kesepakatan.

4. Mengikuti Kursus Calon Pengantin

Calon pengantin wajib mengikuti bimbingan pranikah selama satu hari.

Isi kursus mencakup pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga, kesehatan reproduksi, serta hak dan kewajiban suami-istri menurut hukum Islam dan negara.

Peserta akan menerima sertifikat sebagai syarat akad nikah.

5. Pelaksanaan Akad Nikah

Akad nikah dilakukan sesuai jadwal, baik di KUA maupun di luar KUA, dipimpin penghulu dengan kehadiran wali nikah dan dua saksi.

Setelah akad dinyatakan sah, pasangan menerima:

  • Buku nikah fisik.

  • Kartu nikah digital, diakses via aplikasi atau laman SIMKAH.

Baca Juga: Ketua Komisi VIII DPR Sarankan Menag Kaji Penyebab Perceraian Sebelum Revisi UU Perkawinan

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini