Ia menilai, mitigasi bencana merupakan bentuk investasi yang jauh lebih efisien dibanding biaya yang harus dikeluarkan saat kondisi darurat.
"Prabencana adalah investasi. Kita perlu menyusun peta kekuatan wilayah berbasis data dunia usaha dan kebutuhan warga terdampak," kata Prasinta.
Di samping itu Prasinta juga menekankan pentingnya sinergi program mitigasi antara pemerintah dan dunia usaha, termasuk penyusunan dokumen rencana kontingensi.
Ia mengingat, dunia usaha bukan hanya pemberi manfaat, tetapi juga pihak yang rentan terdampak bencana.***