Benarkah Indonesia Krisis Sopir Truk dan Bus Kompeten? Ini Penjelasan KNKT

Haris Ma'ani
Kamis 23 Maret 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi transportasi kendaraan truk dan bus  (Sumber : kibrispdr)

Ilustrasi transportasi kendaraan truk dan bus (Sumber : kibrispdr)

LABVIRAL.COM-Pengemudi atau sopir yang andal dan berkompeten menjadi salah satu syarat penting terjaminnya perjalanan yang aman dan nyaman.

Terutama pada sopir bus dan truk. Dibutuhkan kemampuan dan kompetensi supaya perjalanan selamat sampai tujuan.

Kendaraan transportasi niaga menjadi salah satu tipe kendaraan andalan dan memiliki populasi cukup banyak di Indonesia.

Seperti halnya truk yang cukup berpengaruh dalam komunitas bisnis skala sedang hingga atas untuk kendaraan pengangkut komoditas dan barang-barang.

Demikian halnya bus yang menjadi transportasi darat ynag cukup diminati bagi sebagian besar masyarakat yang ada di Indonesia.

Namun, beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan truk dan bus cukup menarik perhatian bagi kalangan masyarakat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selaku lembaga pemerintah.

Baca Juga: Terbiasa dengan Segala Medan, Ini Jalan Tersulit Versi Sopir Bus

Andil sopir dalam banyaknya kecelakaan

Banyak faktor yang melatarbelakangi beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan truk dan bus, salah satunya adalah kurangnya kemampuan sopir dalam mengantisipasi masalah.

KNKT juga telah mengidentifikasi terdapat lack of competency pada pengemudi, yang mana hal tersebut tidak dapat tercover melalui mekanisme pengambilan SIM dan skema pelatihan.

“Masalah ini ada di Transjakarta, Pertamina, dan sebagainya. Ini masalah yang krusial Pak Dirjen. Kita krisis pengemudi, kemudian kita krisis kompetensi,” ujar Achmad Wildan, Investigator Senior KNKT, dalam tayangan Youtube Ditjen Perhubungan Darat.

Baca Juga: Mengenal Exhaust Brake, Fitur Andalan Sopir Bus di Turunan Curam

Sopir bus dan truk tidak paham sistem rem

Menurut Wildan, hampir 90 persen penyebab kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan truk dan bus adalah sopir tidak paham sistem rem, tidak paham dashboard instrumentasi, dan juga tidak paham pre-trip inspection.

Kemudian persoalan wabah Covid-19 yang terjadi selama dua tahun lalu cukup menyisakan sebuah masalah bagi transportasi darat. Yang mana hal tersebut berimplikasi pada kurangnya pengemudi pada angkutan orang dan barang.

Lalu, KNKT juga menemukan banyak risiko kelelahan dan keluhan dari para pengemudi bus pariwisata yang dipicu dari kurang lengkapnya regulasi yang mengatur tentang jam kerja dan tempat istirahat bagi pengemudi.

Baca Juga: Alasan Kenapa Sopir Bus Jarang Matiin Mesin saat Istirahat

Namun, dimasa mendatang konsep tentang aturan yang mengatur tempat istirahat kepada para pengemudi menjadi sebuah angin segar untuk kemajuan transportasi darat.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini