Kilas Balik Pilkada 2018, Daftar Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong

Zahwa Elia Azzahra
Sabtu 25 Maret 2023, 22:20 WIB
Ilustrasi, pelaksanaan Pemilu 2024.

Ilustrasi, pelaksanaan Pemilu 2024.

Pilkada tersebut merupakan pemilihan wali kota secara langsung ketiga di Kota Prabumulih setelah Pilkada Prabumulih 2008 dan Pilkada Prabumulih 2013.

Baca Juga: Spesifikasi Skutik Hybrid Terbaru Yamaha Grand Filano, Isi Bensin Lewat Dashboard

Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana, Ridho Yahya dan Andriansyah Fikri, menjadi calon tunggal pada Pilkada Prabumulih 2018 setelah mendapatkan dukungan dari 10 partai politik yang ada di DPRD Kota Prabumulih, yakni Partai Golkar, PDIP, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura, Partai democrat, PAN, PPP, PBB, dan PKPI.

Hasilnya:

  1. Ridho Yahya-Andriansyah Fikri (76,26%)
  2. Kotak Kosong (20,74%)

Surat suara sah: 94.275 (97,49%)

Surat suara tidak sah: 2.427 (2,51%).

4. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2018

Pilbup Pasuruan 2018 dilaksanakan pada 27 Juni 2018 atau mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga oleh KPU untuk menentukan kepala daerah periode 2018-2023.

Baca Juga: 4 Alasan Korban Pelecehan Seksual Cenderung Memilih Diam

Pilbup Pasuruan 2018 hanya diikuti satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Irsyad Yusuf berpasangan dengan A. Mujib Imron. Keduanya diusung Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, PDIP, PKS, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Hanura.

Hasilnya:

  1. Iryad Ysuf-A Mudjib Imron (77,55%).
  2. Kotak Kosong (22,45%).
Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini