Sistem Politik Indonesia dari Masa ke Masa

Zahwa Elia Azzahra
Sabtu 25 Maret 2023, 23:47 WIB
Ilustrasi, gedung DPR RI

Ilustrasi, gedung DPR RI

Periode ini memakai Sistem Demokrasi Liberal. Pada periode ini, Konstitusi mengalami tiga kali pergantian, yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS, UUD 1950.

Periode 1959-1965

Periode ini menggunakan Sistem Demokrasi Terpimpin. Demokrasi Terpimpin disebabkan oleh reaksi penolakan maupun koreksi kepada Demokrasi Parlementer, yang terjadi tidak lama.  Hal ini juga disebabkan karena adanya kekacauan politik yang ada sehingga kekuatan Presiden Soekarno mengalami keruntuhan.

Periode 1966-1998

Periode ini terjadi pada masa Orde Baru, yaitu pada masa pemerintahan Soeharto. Pada Masa Pemerintahan Orde baru dikembangkannya bernama Demokrasi Pancasila.

Baca Juga: Mengenal Program Deradikalisasi BNPT, Buat Napiter Hijrah ke Jalan yang Benar

Perkembangan sistem politik di Indonesia sesudah Amandemen UUD 1945

UUD 1945 sempat mengalami perubahan atau amandemen sebanyak empat kali, yang dimulai sejak 1999 hingga 2002.

Berikut perkembangan sistem politik Indonesia:

Bentuk negara ialah kesatuan serta bentuk pemerintahan ialah republik, yang terdiri atas 38 provinsi dengan menggunakan sistem desentralisasi sehingga adanya pemerintahan di daerah serta di pusat.

1. Parlemen terdiri atas dua ruang atau disebut sistem bicameral, ialah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini