Perbedaan Hukum Perdata dengan Hukum Pidana, Ayo Baca Biar Tidak Bingung!

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 26 Maret 2023, 01:41 WIB
Ilustrasi Hukum

Ilustrasi Hukum

Baca Juga: Profil dan Fakta Menarik Sandiaga Salahudin Uno, Pernah jadi Pengangguran dan Mampu Bangkit dari Krisis

4. Sanksi pidana berupa kurungan, sedangkan perdata dapat berupa ganti rugi

Perbedaan lainnya berdasarkan sanksi. Sanksi dari hukum perdata berupa ganti rugi atau permintaan lain sesuai tuntutan yang penggugat minta berdasarkan bukti-bukti di pengadilan.

Contohnya, kontrak kerja sama atau akta jual beli, dan sebagainya. Sementara, pada hukum pidana, sanksi hukuman mulai dari hukuman dengan pidana penjara (kurungan) hingga seumur hidup dan hukuman mati.

Baca Juga: Asal Usul IKN, Jokowi Ambil Peranan Penting

5. Contoh Kasus Hukum

Contoh-contoh hukum kasus agar kamu bisa menemukan gambaran perbedaan dari contoh kasus dua jenis hukum ini:

Contoh hukum pidana di antaranya segala hal yang terlibat kekerasan dan kriminalitas, seperti pembunuhan, pencurian atau perampokan, penipuan, pemerasan, korupsi, pemerkosaan, dan sebagainya.

Contoh hukum perdata di antaranya segala hal yang berkaitan dengan bisnis dan keuangan, seperti sengketa lahan tanah, masalah warisan, utang piutang, perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik, kepemilikan barang, dan sebagainya.

Baca Juga: Mengenal Sejarah, Tugas, Wewenang dan Kewajiban Bawaslu

Beberapa orang membedakan hukum pidana dan perdata dengan menggunakan metode atau cara yang sederhana. Hukum pidana merupakan hukum bagi orang-orang yang melakukan kriminalitas, sedangkan hukum perdata berkaitan dengan hal-hal yang terkait dengan bisnis dan keuangan.

Meskipun kedua hal ini gak sepenuhnya salah, namun penjelasan singkat tersebut belum tentu tepat loh karena ada di beberapa kasus tertentu masuk ke ranah hukum perdata, sedangkan ternyata dalam perkembangannya bisa menjadi hukum pidana.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkini