"Kenapa vonis ke pelaku "anak2" suka menitikberatkan ke masih punya masa depan. Trs yg jadi korban gak dipertimbangkan?" timpal pengguna akun @govindastro.
"Hadeuh enak bgt di bawah 4 thn..ah hakimnya masuk angin..akibt racun AG ada seorang anak yg keadaan fisik tubuhnya berubah drastis krn dianiaya berat..hakim nya harus dievaluasi! Jaksanya juga!," balas pengguna akun @arthut_afleck di kolom komentar.
Baca Juga: Lirik Lagu Sedon Lewa Papan, Lagu Goyang Pesta Viral dari NTT
"Harusnya dituntut 6 tahun. Separuhnya 12 tahun. Ini lgsg dituntut 4 tahun kan ya? Jdnya 3,5 tahun. Curiga tahun depan bebas," kata pengguna akun @jeonpoppo.***