Hakim pada PN Jaksel menyatakan unsur dengan sengaja, unsur merencanakan, serta unsur merampas nyawa Yosua yang didakwakan terhadap Sambo telah terbukti.
Selain itu, Hakim juga meyakini ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam dan ikut menembak Yosua dengan senjata jenis Glock 17.
Namun Hakim juga menyatakan bahwa motif dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua tidak wajib dibuktikan. Alasannya, motif bukan bagian dari delik pembunuhan berencana.
Baca Juga: Mari Mengenal DAPC-2 Wolf, Mobil Taktis Yang Pernah Angkut Kawanan Ferdy Sambo